Meskipun masih dicederai di berbagai belahan bumi (misalnya dengan penyerangan Israel atas Palestina, invasi Amerika Serikat terhadap Irak, dan juga usulan untuk menjadikan Malaysia sebagai propinsi ketigapuluh empat di Indonesia), kedaulatan suatu bangsa dalam wujud negara sebenarnya merupakan suatu keniscayaan yang harus diakui keberadaannya. Demikian pernah dituliskan oleh Ferry Faturokhman, pengajar mata kuliah Hukum Internasional Fakultas Hukum Untirta. Keadaan tersebut menimbulkan suatu konsekuensi yang tidak dapat dihindari yakni, hubungan antarnegara. Hubungan antarnegara dapat berupa hubungan yang baik dan hubungan yang kurang baik.
Masih mengutip penjelasan Ferry Faturokhman, hubungan yang baik biasanya terbentuk dan dibentuk dari kerjasama antarnegara yang bersangkutan, seperti perjanjian di bidang ekonomi, pertahanan keamananan, program pertukaran budaya, hingga perjanjian yang bersifat preventif dalam menangani kejahatan yang melibatkan dua negara yang bekerja sama. Sementara itu, hubungan yang kurang baik biasanya dipicu melalui konflik yang melibatkan kepentingan kedua negara yang berbeda, sengketa batas teritorial dua negara, hingga kebijakan suatu negara yang berdampak pada negara lain.
Di manakah signifikansi hubungan antarnegara ini? Disebutkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya globalisasi memberikan peran yang luar biasa pada kebutuhan melintasi batas negara dan berada di wilayah negara lain, baik untuk kepentingan bekerja, belajar, berwisata, bisnis, dan sebagainya. Di sana, pada hemat saya, terletak salah satu signifikansi hubungan antarnegara dan kebutuhan masing-masing negara untuk menjaga hubungan yang baik di antara mereka.
Demikian pula berlaku terhadap Indonesia dan Malaysia, dua negara yang masih terbilang sebagai satu rumpun ini. Dengan kawasan geografis yang cukup dekat, dan persamaan rumpun bangsa, perpindahan warganya melewati batas negara semakin difasilitasi. Terdapat banyak sekali warga negara Indonesia yang pergi dan tinggal sementara waktu di Malaysia untuk bekerja dan belajar, demikian pula warga negara Malaysia juga memiliki kepentingan untuk melintasi batas teritorial Indonesia dan berada di wilayah Indonesia.
Secara gamblang, telah jelas bahwa hubungan yang baik antara kedua negara tersebut menjadi suatu keniscayaan (necessity) yang harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan masing-masing warga di wilayah negara lain yang bersangkutan. Betapa telah jelas pula digambarkan beberapa tahun silam, bahwa sentimen warga negara Amerika Serikat terhadap warga negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim telah membuat rasa terancam dan tidak aman di hati para warga negara Indonesia yang kala itu berada di Amerika Serikat untuk berbagai tujuan. Demikian pula yang dialami oleh warga negara Malaysia yang kini berada di Indonesia dalam situasi perselisihan yang belum juga teredam walaupun telah diredam ini, yang terkandung dalam pernyataan salah seorang kawan saya, dokter muda asal Malaysia yang tengah belajar di Indonesia, Noor Hayati binti Sabtu, berikut.
“Salam Elisa, makasih ya atas pertanyaan kamu. Karena kamu aja yang nanya aku tentang bagaimana perasaan kami menghadapi isu-isu seperti sekarang ini. Jujur aku katakan, bukan aku sendiri, tapi semua anak Malaysia ga nyaman sama sekali. Tapi, kami semua sadar, kami hanya orang asing yang numpang belajar di sini, hanya dapat mendiamkan diri sebagai tanda hormat atau respect kami ke kalian.. Kami berdiam diri bukan bermaksud kami tidak mengambil tahu apa-apa, tapi kami coba untuk jaga hubungan yang baik sesama kita.”
Demikian pula yang saya rasa akan terjadi pada banyak sekali warga negara Indonesia yang tengah berada di Malaysia, seandainya media massa di negeri jiran tersebut menyiarkan berita sebebas media-media di Indonesia. Perlu diketahui, seperti pernah disampaikan oleh Prof DR. Ikrar Nusa Bhakti, profesor riset bidang intermestic affair Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), bahwa Malaysia memberikan sensor yang begitu ketat terhadap berita-berita yang disiarkan di negeri tersebut, sehingga publik Malaysia (baik warga negara Malaysia maupun warga negara asing di sana) kurang memiliki akses terhadap berita-berita yang disiarkan oleh media di Indonesia.
Inti yang ingin saya bagi dalam tulisan ini, sama seperti yang disampaikan oleh Syafuan Rozi Soebhan, periset kebijakan politik untuk resolusi konflik Indonesia dan Malaysia ketika kembali mendorong saya untuk membuat tulisan ini, adalah situasi memanas yang terjadi di Indonesia terkait isu ini apabila tidak berhasil diredam akan menimbulkan konflik nyata yang dimulai di Indonesia, yang akan berimbas pula pada keterancaman warga negara Indonesia yang saat ini tengah berada di Malaysia, apabila tidak disikapi secara arif oleh kedua belah pihak. Warga negara Malaysia yang berada di Indonesia saat ini sangat jauh kalah dalam hal jumlah apabila dibandingkan dengan warga negara Indonesia yang berada di Malaysia.
Hal lain yang saya merasa sangat perlu untuk tuliskan adalah banyak sekali isu yang muncul ke permukaan dan memicu respon berlebihan dari masyarakat Indonesia adalah suatu arahan persepsi oleh pihak anonim, yang telah terbukti sebagai omong kosong belaka, dan sedihnya sejumlah media masih meneruskan persepsi yang salah ke masyarakat. Bukan mustahil, seperti telah disampaikan oleh beberapa responden survei persepsi WNI tentang perselisihan Indonesia-Malaysia, fenomena yang tengah terjadi di masyarakat Indonesia saat ini sengaja dimunculkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang akan menuai keuntungan dari kerusuhan ini.
Selain itu, terdapat satu hal yang juga sangat saya sayangkan, terdapat universitas di Indonesia yang akhirnya membuat kebijakan untuk tidak menerima warga negara Malaysia sebagai mahasiswanya, karena isu perselisihan kebudayaan yang tengah berkembang di masyarakat akhir-akhir ini. Saya tidak menyebutkan keputusan tersebut sebagai sesuatu yang salah, tetapi menurut saya, keputusan tersebut dibuat secara emosional tanpa pertimbangan mendalam. Hal ini membuat saya semakin mendukung gagasan Syafuan Rozi Soebhan yang ingin menjadikan semua kebijakan negeri ini berbasis pada ilmu pengetahuan dan riset mendalam, dan berpijak pada paham ekopolitik.
Padahal sebenarnya, apabila dihayati lebih lanjut, studi yang dilakukan oleh mahasiswa Malaysia di Indonesia, juga oleh mahasiswa Indonesia di Malaysia, bahkan yang ada di luar inisiasi program jalur G-to-G (government to government), akan memfasilitasi hubungan yang baik antara kedua negara. Lebih jauh lagi, pertemuan generasi muda antara kedua negara ini sangat dapat diambil manfaat oleh pemerintah sebagai sarana edukasi pada masyarakat mengenai latar belakang persamaan budaya antara kedua negara (sebagai informasi, hal ini merupakan salah satu kebijakan yang menjadi keputusan musyawarah EPG dalam mengatasi perselisihan budaya Indonesia dan Malaysia).
Barangkali para mahasiswa ilmu politik yang bergelora memperjuangkan kausanya dengan menggelar demonstrasi di area fakultas saya (walau tidak diizinkan memasuki wilayah Fakultas Kedokteran UGM oleh petugas Satuan Keamanan Kampus) beberapa hari lalu tersebut kurang memahami isu ini, masih belum berhasil melihat peluang di setiap kesulitan, dan memilih untuk bersikap pesimistik daripada optimistik dalam memperjuangkan perbaikan. Demikian pula petinggi universitas, dengan wewenangnya melalui otonomi kampus, yang akhirnya membuat kebijakan untuk menolak mahasiswa Malaysia.
Puluhan tahun hubungan yang terjalin antara Indonesia dan Malaysia tidak pernah sepi dari riak maupun ombak perselisihan sejak permulaannya pada Konfrontasi Indonesia terhadap Malaysia tahun 1963-1966 yang mempopulerkan slogan “Ganyang Malaysia,” selain “Singkirkan Tengku Abdurrahman,” dan “Amerika kita seterika, Inggris kita linggis.” Namun demikian, seperti doa yang diucapkan oleh Ferry Faturokhman ketika menyambut kehadiran putri keduanya di dunia:
“Kami menamaimu Aisyah Fahiimah yang berarti Aisyah yang mengerti, Aisyah yang paham, cerdas. … Suatu hari ibumu pernah bertanya apakah engkau nanti tidak terbebani dengan nama Aisyah. Sebab Aisyah adalah nama istri nabi yang banyak menjadi teladan. Aisyah, ketahuilah, ada banyak nama Aisyah di dunia ini. Dan kau adalah Aisyah Fahiimah. Kau akan besar dengan namamu sendiri. Kau akan bertanggung jawab sebagai Aisyah Fahiimah, dunia akhirat. Adalah kewajiban kami memberimu nama yang baik. Nabi mengamanahi demikian. Dan Aisyah adalah nama yang baik. Hanya saja jika kau akan ke Amerika mungkin ada sedikit masalah. … Amerika punya sejarah kelam rasial. Hingga kini sisa-sisa sifat rasisnya masih ada. Entah jika nanti keadaan berubah. Tapi perlu dicatat bahwa tak semua warga Amerika rasis. Ada beberapa American yang juga bersahaja. Mungkin suatu saat kau dapat melihat dan memecahkan masalahnya. … Aisyah, selamat datang di bumi yang penuh masalah. Dan jika kita bukan bagian dari solusi, berarti kita bagian dari masalah. Maka jadilah solusi, di mana pun engkau berada. Kata Nabi, sebaik-baiknya orang adalah yang memberikan manfaat bagi sekitarnya. Maka, bermanfaatlah. Jadilah matahari. Biarkan senyummu menyejukkan bumi yang resah.”
Bahwa (salah satu gagasannya selain diperlukan kecerdasan serta pemahaman dalam menyelesaikan masalah, dan generalisasi seringkali menjadi kesalahan terbesar dalam membuat kesimpulan, adalah) kehadiran setiap insan di dunia merupakan suatu permasalahan atau suatu solusi. Maka akan lebih menguntungkan dan membawa manfaat apabila kehadiran kita adalah sebagai solusi. Perselisihan-perselisihan yang muncul hingga kini, yang belum juga teratasi, adalah suatu takdir yang telah terjadi. Namun demikian, sebagai makhluk yang dikaruniai akal dan kebijaksanaan, yang terbaik yang dapat kita berikan adalah dengan tidak membuat kehadiran kita sebagai masalah sehingga menambah masalah yang telah ada, melainkan sebagai solusi akan permasalahan-permasalahan tersebut.
Terima kasih banyak telah membaca. Semoga dapat memberi manfaat.
Tulisan yang normatif, tapi enak dicernanya….
Tulisan yg sederhana, tapiu lugas.